infowarkop.web.id Konflik lahan di kawasan Java Coffee Estate dan Blawan tidak lagi sekadar persoalan administrasi atau sengketa kepemilikan. Persoalan ini telah menjelma menjadi krisis sosial yang menyentuh langsung kehidupan ribuan pekerja perkebunan kopi di Kabupaten Bondowoso. Ketika konflik tak kunjung usai, rasa aman memudar, aktivitas kerja terganggu, dan masa depan keluarga pekerja ikut terancam.
Bagi para pekerja, kebun kopi bukan hanya tempat mencari nafkah. Kebun adalah ruang hidup yang telah mereka rawat lintas generasi. Saat lahan dipersoalkan dan keamanan tidak terjamin, yang goyah bukan hanya produksi, tetapi juga stabilitas sosial masyarakat sekitar.
Aksi Damai sebagai Puncak Kegelisahan
Situasi yang terus memburuk mendorong ribuan anggota Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara XII turun ke jalan. Mereka mendatangi kantor pemerintah daerah sebagai bentuk seruan damai agar konflik segera diselesaikan secara adil. Aksi ini bukan ledakan emosi sesaat, melainkan akumulasi kegelisahan yang telah lama dipendam.
Para pekerja menegaskan bahwa mereka tidak menuntut hal berlebihan. Yang diinginkan hanyalah kepastian hukum dan jaminan keamanan agar dapat bekerja tanpa rasa takut. Ketika ruang dialog tak kunjung menghasilkan solusi, aksi damai menjadi satu-satunya cara menyampaikan suara.
Kerusakan Kebun dalam Skala Besar
Sejak konflik mencuat, dampak fisik di lapangan semakin nyata. Ratusan ribu pohon kopi produktif dilaporkan rusak akibat penebangan dan perusakan ilegal. Tanaman penaung yang berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem kebun ikut ditebang. Lahan yang seharusnya dikelola untuk produksi kopi negara justru dikuasai secara tidak sah.
Kerusakan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi perusahaan negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan pekerjaan ribuan buruh kebun. Tanaman kopi membutuhkan waktu lama untuk tumbuh dan kembali produktif, sehingga kerusakan hari ini berdampak panjang ke masa depan.
Ketegangan Sosial yang Terus Meningkat
Konflik JCE–Blawan juga memicu eskalasi ketegangan sosial. Sejumlah insiden kekerasan dan perusakan dilaporkan terjadi. Rumah dinas berstatus cagar budaya terbakar, kendaraan karyawan dirusak, dan kantor afdeling dijarah. Bahkan fasilitas sosial seperti posyandu ikut terdampak.
Situasi ini memperlihatkan bagaimana konflik lahan dapat menjalar ke ranah yang lebih luas. Ketika hukum tidak segera hadir memberikan kepastian, ruang konflik terbuka dan potensi kekerasan meningkat.
Akses Ditutup, Ruang Hidup Menyempit
Penutupan akses menuju beberapa afdeling kebun semakin memperparah keadaan. Mobilitas pekerja menjadi terbatas, distribusi hasil kebun terganggu, dan aktivitas sosial masyarakat sekitar lumpuh. Berdirinya posko-posko tertentu di sekitar kebun membuat pekerja merasa terintimidasi.
Bagi masyarakat yang hidup di sekitar kebun, akses jalan bukan sekadar sarana transportasi. Ia adalah jalur kehidupan yang menghubungkan rumah, kebun, pasar, dan fasilitas publik. Ketika akses tertutup, ruang hidup mereka ikut menyempit.
Suara Pekerja yang Ingin Didengar
Ketua SPBUN NXII, Bramantyo, menyampaikan bahwa para pekerja hanya ingin kembali bekerja dengan tenang. Ia menegaskan bahwa aksi damai dilakukan sebagai seruan moral agar negara hadir menegakkan hukum secara adil dan tegas.
Menurutnya, konflik berkepanjangan telah menggerus martabat pekerja. Mereka bekerja dalam tekanan psikologis, selalu dibayangi rasa takut akan keselamatan diri dan keluarga.
Dampak Ekonomi Lokal yang Tak Terhindarkan
Konflik ini juga berdampak pada ekonomi lokal. Ketika produksi kopi menurun dan aktivitas kebun tersendat, perputaran ekonomi di sekitar kebun ikut melambat. Pedagang kecil, penyedia jasa, dan sektor pendukung lainnya merasakan dampaknya.
Kopi dari kawasan Ijen selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. Ketika produksinya terganggu, efek domino menyentuh banyak lapisan masyarakat.
Konflik Lahan sebagai Masalah Struktural
Kasus JCE–Blawan mencerminkan persoalan struktural konflik lahan di sektor perkebunan. Ketidakjelasan status lahan, lemahnya pengawasan, dan lambatnya penyelesaian hukum sering kali menempatkan pekerja sebagai pihak paling rentan.
Pekerja berada di posisi yang sulit. Mereka bukan penentu kebijakan, tetapi menanggung dampak paling besar. Tanpa penyelesaian menyeluruh, konflik serupa berpotensi terus berulang.
Harapan akan Kepastian dan Pemulihan
Di tengah situasi yang menekan, pekerja kebun kopi masih menyimpan harapan. Mereka berharap konflik JCE–Blawan dapat segera diselesaikan dengan mengedepankan keadilan dan kepastian hukum. Pemulihan kebun dan keamanan kerja menjadi prioritas utama.
Bagi para pekerja, bekerja di kebun kopi bukan sekadar rutinitas ekonomi. Ia adalah bagian dari identitas dan kehidupan. Ketika konflik berakhir, mereka berharap kebun kopi negara dapat kembali menjadi ruang kerja yang aman, produktif, dan bermartabat.
Menanti Kehadiran Negara yang Tegas
Aksi damai pekerja menjadi pengingat bahwa konflik lahan tidak bisa dibiarkan berlarut. Negara diharapkan hadir sebagai penengah yang tegas, melindungi aset publik, sekaligus menjamin hak dan keselamatan pekerja.
Tanpa langkah nyata, konflik tidak hanya merusak kebun kopi, tetapi juga kepercayaan masyarakat. Penyelesaian yang adil akan menjadi titik balik, bukan hanya bagi JCE–Blawan, tetapi juga bagi tata kelola perkebunan negara di masa depan.

Cek Juga Artikel Dari Platform kabarsantai.web.id
